KEJAKSAAN NEGERI
BANDUNG
PENUNTUT UMUM
PERKARA
PENGANIAYAAN BERAT
DI BANDUNG
“UNTUK KEADILAN”
SURAT
DAKWAAN
NOMOR
: REG. PERKARA : 110/PID.B/BDG/04/2012
A.
Terdakwa
Nama Lengkap :
Adrian Fatonius
Tempat Lahir :
Jakarta
Umur/Tgl.Lahir :
27 tahun/10 Januari 1985
Jenis Kelamin :
Laki-laki
Kebangsaan/Kewarga
negaraan :
Indonesia
Tempat Tinggal :
Jl. Babakan Loa No. 102, Bandung Barat
Agama :
Katolik
Pekerjaan :
wiraswasta
Pendidikan :
SMU
B.
Penahanan
Ditahan oleh penyidik sejak tanggal 31 Januari 2012
Ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Tanggal 10
Maret 2012
C.
Dakwaan
Bahwa pada Hari Minggu, Tanggal 24 Juli terdakwa meminjam uang kepada
temannya yang bernama Yadi Ectavianus sebesar Rp 5.000.000,- dan terdakwa
berjanji akan membayarnya pada Tanggal 31 Juli 2011. Ketika korban mendatangi
terdakwa dengan maksud untuk menagih utang, korban meminta terdakwa untuk
membayar uang tersebut walaupun hanya setengahnya karena korban memerlukan uang
tersebut untuk pengobatan operasi istrinya, namun terdakwa malah memukuli
korban, korban melawan dan terjadi peristiwa saling mendorong antara terdakwa
dengan korban, akhirnya terdakwa mendorong korban hingga jatuh dari lantai dua
ke lantai satu. Akibatnya, korban dilarikan ke rumah sakit oleh orang yang tetangga
terdakwa yang mengetahui kejadian tersebut. Korban koma, dan akhirnya meninggal
dunia pada Tanggal 1 Agustus 2011.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 354
ayat (2) tentang penganiayaan berat.
Bandung, 27 April 2012
JAKSA
PENUNTUT UMUM,
Neng
Fitri Rahayu, S.H., M.H.
Jaksa
Muda NIP. 230150491
Tidak ada komentar:
Posting Komentar